Dari sudut penerapannya, ilmu pengetahuan dipecah menjadi dua bagian yaitu Ilmu murni dan ilmu terapan.
Ilmu Pengetahuan Murni adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak hanya untuk mempertinggi mutunya, tanpa menggunakannya dalam masyarakat.
Ilmu pengetahuan terapan adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk mempergunakan dan menerapkan ilmu pengetahuan tersebut dalam masyarakat dengan maksud membantu kehidupan masyarakat.
Ilmu Murni Ilmu terapan
Ilmu alam Teknologi
Ilmu hukum Perundang-undangan
Ilmu sosiologi Pemerintahan diplomasi
Ilmu kimia Farmasi
Dll Dll
Bahasa2 ilmiah
1. Sistem : Suatu kesatuan bagian2 yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
2. Referendum : Kegiatan untuk meminta pendapat rakyat secara langsung yang menyatakan setuju atau tidak terhadap kehendak MPR untuk mengubah UUD 1945.
3. Afirmasi : Kata-kata atau kalimat positif yang diucapkan berulangkali dengan tujuan menguatkan keyakinan diri.
4. Holocaust : Upaya pemusnahan suatu bangsa yang dilakukan secara sistematis.
5. Blessing in disgue : Kejadian yang tek menyenangkan tetapi bermanfaat.
6. Regulasi : Peraturan Perundang-undangan.
7. Paradigma : Kerangka acuan dari ide-ide yang membentuk konteks umum bagi analisa.
8. Prudentialism : Paham mengenai kebijaksanaan.
9. Sporadis : Kerap.
10. Kulminasi : Tingkatan tertinggi.
11. Pledoi : Pembelaan yg dilakukan oleh terdakwa.
12. Delik : kejahatan
0 komentar:
Posting Komentar